HAJI DAN UMRAH
PENGERTIAN
HAJI
Haji yang berasal dari kata الحج yang
menurut bahasa artinya menyengaja atau menuju , sementara haji menurut istilah yaitu amal
ibadah yang dilakukan dengan sengaja untuk mengunjungi ka’bah (kiblat umat
muslim) yang ada di Makkah dengan niat beribadah kepada allah SWT pada waktu
yang telah ditentukan menurut syarat dan rukun yang telah
ditentukan. Hukum melaksanakan ibadah haji wajib bagi setiap muslim yang mampu
melaksanakannya.
Dasar hukum tentang kewjiban haji ditetapkan dalam QS.Ali
Imran:97
. . . الله على
الناس حج البيت من استطاع اليه سبيلاو . . .
Artinya: “ ... mengerjakan ibadah haji adalah
kewajiban manusia terhadap allah SWT , yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan
perjalanan (ke Baitullah) ... “ (QS.Ali Imran :97)
Rasulullah juga bersabda bahwasannya “ dari umroh ke umroh itu
menjadi penebus diantara keduanya dan tak ada balasan bagi haji mabrur kecuali
syurga ” hadist ini diriwayatkan oler HR.Bukhori dan Muslim.
Ø Macam macam haji
Terdapat tiga cara yaitu :
1. Haji ifrad yaitu ,
pelaksanaan haji yang melaksanakan ibadah haji terlebih dahulu kemudian
melaksanakan ibadah umroh.
2. haji tamattu’ yaitu
, pelaksanaan ibadah haji yang melaksanakan ibadah umroh terlebih dahulu
kemudian melakukan ibadah haji .
3. haji qiran yaitu ,
pelaksanaan ibadah haji yang saat melaksanakan ibadah dan umroh secara bersama
sama.
Ø Syarat syarat haji
Syarat
wajib haji
1. Islam
2. Baligh
3. Berakal
4. Merdeka
5. Mampu menjalankan
Syarat
sah haji
1. Mampu ONH
2. Ada kendaraan untuk
melakukan perjalanan
3. Aman selama
perjalanan dari pergi hingga pulang
4. Untuk wanita harus
disertai muhrimnya
5. Sehat jasmani dan
rohani
6. Memiliki pengetahuan
tentang haji
Ø Rukun haji
1. Ihram
Ihram yaitu, berniat melaksanakan ibadah haji dengan mengenakan
pakaian putih yang tak berjahit. Untuk laki-laki sebanyak 2 lembar dan untuk
perempuan 3 lembar.
2. Wukuf
Wukuf yaitu, berhenti di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah
mulai dari waktu dhuhur sampai tebit fajar pada tanggal 10 Dzulhijjah.
3. Tawaf ifadah
Tawaf ifadah yaitu, mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali dari
Hajar Aswad.
4. Sa’i
Sa’i yaitu, berlari – lari kecil dari bukit Shafa sampai di
bukit Marwah.
5. Tahalul
Tahalul yaitu, mencukur atau menggunting rambut kepala minimal
tiga helai.
6. Tertib
Tertib disini maksudnya yaitu mendahulukan sesuai dengan urutan
ibadah haji.
Ø Wajib haji
1. Ihram dari miqat
Yaitu, memakai pakaian ihram yang dimulai dari batas waktu dan
tempatnya yang telah ditentukan.
2. Bermalam di
Muzdhalifah
Yaitu, setelah wukuf di padang Arafah pada malam tanggal 10
Dzulhijjah lewat tengah malam.
3. Bermalam di Mina
4. Melempar jumrah
aqabah
Ini dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah.
5. Melempar tiga
jumrah (jumratul ula , jumratul wustha , jumratul aqabah) pada tanggal 11 – 13
Dzulhijjah
6. Mukhramat
Yaitu, tidak melakukan hal–hal yang diharamkan selama
melaksanakan ibadah haji.
7. Tawaf wadak
Yaitu, tawaf perpisahan ketika akan meninggalkan kota Makkah.
Ø Sunah sunah haji
1. Mengejakan haji
dengan cara ifrad
2. Membaca talbiyah
sejak ihram sampai dengan melontar jumrah aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah
3. Berdo’a setelah
membaca talbiah
Bacaan talbiyah:
اللهم لبيك لبيك لا شريك لك لبيك ان
الحمد والنعمة لك والملك لا شريك لكلبيك
4. Tawaf qudum
yaitu, tawaf yang dilakukan saat pertama kali datang di kota Makkah
5. Memasuki Ka’bah
(bila tidak bisa disunatkan untuk memasuki Hijr Ismail)
Ø Miqat haji
Miqat
yaitu batasan yang telah ditentukan untuk melaksanakan ibadah haji.
1. Miqat zamani
Yaitu batasan waktu yang telah ditentukan untuk melakukan ibadah
haji.
2. Miqat makani
Yaitu batas tempat yang telah ditentukanuntuk memulai melaksanakan
ibadah haji.
Ø Manfaat haji
1. Dapat membuka
wawasan, sehingga benar-benar memahami bahwa ajaran islam itu luas
2. Timbulnya pemahaman
akan anggunnya syi’ar islam , dengan begitu akan timbul kesadaran
untuk selalu mensyukuri nikmat Allah SWT(agar tidak timbul
sifat tamak dalam menjalani kehidupan)
3. Semakin meningkatnya
ubudiyah
4. Dapat mengendalikan
diri dari sikap qatar(rafas,fusuk, dan jidal)
5. Melahirkan
kematangan hidup dengan berbekal perenungan masa lalu (persiapan yang matang
dan optimisme akan menyangsang masa depan yang cerah)
Ø Larangan ibadah haji
1. Larangan bagi jamaah pria
a) memakai pakaian
berjahit selama ihram
b) memakai penutup
kepala pada waktu ihram
c) memakai sepatu yang
menutupi mata kaki selama ihram
2. Larangan bagi jamaah wanita
a) Memakai tutup muka
atau sarung tangan sewaktu ihram
3. Larangan bagi jamaah pria dan wanita
a) Memotong kuku
b) Mencukur rambut
kepala
c) Memakai harum-haruman
d) Memburu atau
membunuh binatang
e) Mengadakan
perkawinan (menikah,menikahkan,ataupun meminang)
f) Bercumbu
dengan syahwat atau bersenggama
g) Mencaci maki,
mengumpat, bertengkar, dan berkata-kata kotor
h) Menebang pohon
Pengertian umroh
Umroh berasal dari kata(المرة)yang
artinya ziarah(الزيارة)menurut istilah umroh
yaitu, mengunjungi Masjidil Haram semata mata untuk beribadah kepada allah SWT
. dijelaskan dalam QS.AL-Baqarah:196
و اتموا الحج والعمرة لله .
. .
Artinya:”dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena
allahSWT...”
Keutamaan tentang umroh ditegaskan dalam hadist rasulullah
“umrah sampai dengan umrah lagi adalah menghapus dosa-dosa yang telah terjadi
diantaranya, dan haji mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga “
(HR.Bukhori)
Ibadah umrah merupakan rangkaian ibadah haji. Umrah juga disebut
haji kecil, sedangkan haji disebut haji arafah. Ibadah haji harus dikerjakan
pada bulan haji (syawal, dzulqaidah,sampai dengan 10 dzulhijjah, sedangkan
umrah boleh dikerjakan sepanjang tahun.
Ø Syarat wajib umroh
1. Islam
2. Baligh
3. Berakal sehat
4. Merdeka
5. Istita’ah (mampu)
Ø Syarat sah umroh
1. Islam
2. Baligh
3. Berakal
4. Merdeka
Ø Rukun umrah
1. ihram dengan niat
umrah
2. tawaf
3. sa’i
4. tahalul
5. tertib
Ø Wajib umrah
1. Ihram dimula dari
miqat(hanya miqat makani)
2. meninggalkan semua
hal yang dilarang selama ihram
Ø hikmah haji dan umrah
1. dengan haji kaum
muslimin dapat mengambil i’tibar dan pelajaran dari seginya, sehingga dapat
meningkatkan kualitas hidupnya.
2. Sebagai pertanda
syi’ar agama Allah yang wajib diagungkannya
3. Sebagai wujud
penghambaan kepada Allah dan bukti ubadiyah kepadan-Nya
4. Menjadikan Baitullah
sebagai orientasi atau landasan dalam menjalani hidup
5. Sebagai tamu Allah
yang dipenuhi segala permohonannya
6. Mendidik untuk
evaluasi diri dan dapat menapak tilas perjalanan hidup
Inilah diantara hikmah disyariatkannya shalat di makam Ibrahim ,
dimana bukti sejarah atau simbol jejak kehidupan yang bermakna.
7. Mendidik untuk
berusaha tak mengenal lelah
Inlah diantara disyariatkannya sa’i(berusaha) , dimana dalam
pelaksanaan sa’i ini terkenang kisah nabi Ibrahim dan keluarganya yang berusaha
tak kenal lelah untuk meraih air kehidupan.
8. Mendidik agar
mempersiapkan masa depan
Ketika mabit di Mudzdholifah jama’ah mengumpulkan batu kerikil
untuk persiapan melontar jumroh di keesokan harinya. Disini diajarkan untuk
meraih cita-cita serta tekad dalam bersiap-siap untk menghadapi tantangan.
No comments:
Post a Comment
tinggalkan komentar ^^