WELCOME TO Hiel'S BLOGGER

Minggu, 20 September 2026

Kisi-kisi Al-Islam STS Ganjil

 Kisi-kisi Al-Islam STS Ganjil 

1. Manusia sebagai Khalifah di Bumi

2. Berkompetisi dalam kebaikan dan Etos Kerja

3. Syuabul Iman.


Pelajari latihan soal berikut : 

https://tintailmukita.blogspot.com/2026/09/soal-latihan-al-islam-x-ganjil.html

Soal Latihan Al-Islam X Ganjil

 Soal Latihan Al-Islam X Ganjil 

MATERI 1: KOMPETISI DALAM KEBAIKAN DAN ETOS KERJA

1.     Islam mengajarkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam melakukan kebaikan. Istilah yang tepat untuk perilaku tersebut adalah ....
A. Fastabiqul khairat
B. Ta'awun
C. Tasamuh
D. Tawakal
E. Ukhuwah

2.     Perintah untuk berlomba-lomba dalam kebaikan terdapat dalam Al-Qur'an Surah ....
A. Al-Fatihah ayat 1
B. Al-Baqarah ayat 148
C. Al-Ikhlas ayat 1
D. An-Nas ayat 3
E. Al-Kautsar ayat 2

3.     Contoh penerapan fastabiqul khairat di lingkungan sekolah adalah ....
A. Mencontek agar mendapat nilai tinggi
B. Bersaing untuk menjadi siswa yang paling populer
C. Berlomba mendapatkan prestasi dengan cara yang jujur
D. Menjatuhkan teman agar menjadi juara kelas
E. Menghindari tugas kelompok

4.     Dalam berkompetisi, seorang muslim harus menghindari sikap ....
A. Jujur
B. Disiplin
C. Sportif
D. Sombong
E. Bertanggung jawab

5.     Tujuan utama kompetisi dalam kebaikan menurut ajaran Islam adalah ....
A. Mendapatkan pujian manusia
B. Mengalahkan orang lain dengan segala cara
C. Mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya
D. Meningkatkan amal dan kualitas diri dalam kebaikan
E. Menunjukkan bahwa diri lebih hebat

6.     Ketika seorang teman memperoleh prestasi lebih tinggi, sikap yang sesuai dengan ajaran Islam adalah ....
A. Iri dan berusaha menjatuhkannya
B. Tidak mau berteman lagi
C. Mengucapkan selamat dan menjadikannya motivasi
D. Menyebarkan kekurangannya
E. Menganggap prestasinya tidak penting

7.     Sikap bekerja dengan sungguh-sungguh, disiplin, bertanggung jawab, dan menghargai waktu disebut ....
A. Etos kerja
B. Konsumerisme
C. Individualisme
D. Fanatisme
E. Hedonisme

8.     Salah satu ciri orang yang memiliki etos kerja tinggi adalah ....
A. Sering menunda pekerjaan
B. Mudah menyerah ketika menghadapi kesulitan
C. Bekerja hanya ketika diawasi
D. Disiplin dan bertanggung jawab terhadap tugas
E. Menghindari pekerjaan yang sulit

9.     Islam mendorong umatnya untuk bekerja karena bekerja merupakan salah satu bentuk ....
A. Kemalasan
B. Ikhtiar
C. Kesombongan
D. Persaingan tidak sehat
E. Pemborosan

10.  Hubungan antara ikhtiar dan tawakal yang benar adalah ....
A. Tawakal dilakukan tanpa perlu berusaha
B. Berusaha terlebih dahulu kemudian menyerahkan hasil kepada Allah Swt.
C. Hanya mengandalkan kemampuan diri sendiri
D. Menyerahkan semua urusan kepada orang lain
E. Tidak perlu merencanakan pekerjaan

11.  Seorang siswa mendapat tugas kelompok. Agar menunjukkan etos kerja yang baik, ia seharusnya ....
A. Membiarkan teman mengerjakan seluruh tugas
B. Menunggu sampai mendekati batas waktu
C. Melaksanakan bagian tugasnya dengan penuh tanggung jawab
D. Menghindari tugas yang dianggap sulit
E. Menyalin pekerjaan kelompok lain

12.  Salah satu manfaat memiliki etos kerja yang baik adalah ....
A. Menumbuhkan sikap malas
B. Membuat seseorang tidak membutuhkan orang lain
C. Meningkatkan produktivitas dan tanggung jawab
D. Menjadikan seseorang suka bersaing secara tidak sehat
E. Menghilangkan kewajiban kepada orang lain

13.  Perhatikan ilustrasi berikut!

Ahmad selalu belajar dengan tekun. Ketika mendapatkan nilai rendah, ia tidak menyalahkan gurunya. Ia mengevaluasi kesalahannya dan berusaha belajar lebih giat.

Sikap Ahmad menunjukkan ....
A. Putus asa
B. Etos kerja dan sikap pantang menyerah
C. Sombong
D. Takabur
E. Riya

14.  Seorang muslim bekerja dengan niat mencari rezeki halal dan memenuhi kebutuhan keluarga. Sikap tersebut menunjukkan bahwa bekerja dapat menjadi ....
A. Bentuk ibadah apabila dilakukan dengan niat dan cara yang benar
B. Perbuatan yang tidak memiliki nilai agama
C. Cara untuk mendapatkan pujian
D. Alasan untuk meninggalkan ibadah
E. Bentuk kesombongan

15.  Jika mengalami kegagalan dalam mencapai suatu tujuan, sikap yang sesuai dengan etos kerja Islam adalah ....
A. Menyerah dan tidak mencoba lagi
B. Menyalahkan keadaan
C. Melakukan evaluasi dan berusaha kembali
D. Menyalahkan orang lain
E. Menghindari tanggung jawab

16.  Kesuksesan dalam pandangan Islam tidak hanya diukur dari banyaknya harta, tetapi juga dari ....
A. Popularitas seseorang
B. Banyaknya pengikut di media sosial
C. Ketaatan kepada Allah dan kebermanfaatan bagi sesama
D. Kemampuan mengalahkan orang lain
E. Tingginya kedudukan di masyarakat

17.  Kesimpulan yang paling tepat mengenai kompetisi dalam kebaikan dan etos kerja adalah ....
A. Seorang muslim harus selalu menjadi yang nomor satu
B. Kesuksesan hanya dapat dicapai dengan persaingan yang keras
C. Seorang muslim hendaknya berusaha sungguh-sungguh, jujur, disiplin, dan berlomba dalam kebaikan
D. Hasil lebih penting daripada cara mendapatkannya
E. Kegagalan menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki kemampuan

18.  Dalam melakukan kompetisi, seorang muslim hendaknya ....
A. Menghalalkan segala cara untuk menang
B. Mengutamakan kejujuran dan tetap menghargai orang lain
C. Merasa paling hebat setelah memperoleh prestasi
D. Menghindari semua bentuk persaingan
E. Menyebarkan kelemahan lawan

19.  Berikut ini yang menunjukkan etos kerja dalam kehidupan sehari-hari adalah ....
A. Datang terlambat dan mengabaikan tugas
B. Bekerja hanya ketika mendapatkan hadiah
C. Menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dan bertanggung jawab
D. Menyerahkan pekerjaan kepada orang lain
E. Menghindari pekerjaan yang sulit

20.  Sikap yang tepat ketika berhasil memperoleh prestasi adalah ....
A. Menyombongkan keberhasilan kepada teman
B. Merendahkan orang yang prestasinya lebih rendah
C. Bersyukur, tetap rendah hati, dan terus berusaha menjadi lebih baik
D. Menganggap tidak perlu belajar lagi
E. Menganggap semua orang sebagai saingan

MATERI 2: SYU'ABUL IMAN

21.  Secara bahasa, kata syu'abul iman berarti ....
A. Rukun-rukun Islam
B. Cabang-cabang iman
C. Syarat-syarat Islam
D. Tingkatan orang bertakwa
E. Perbuatan yang dilarang

22.  Iman menurut istilah adalah ....
A. Meyakini dalam hati, diucapkan dengan lisan, dan dibuktikan dengan perbuatan
B. Mengucapkan kalimat syahadat tanpa keyakinan
C. Melakukan ibadah tanpa keimanan
D. Mengetahui ajaran agama tanpa mengamalkannya
E. Percaya kepada semua hal tanpa dasar

23.  Syu'abul iman menunjukkan bahwa iman seorang muslim ....
A. Tidak dapat berubah dalam keadaan apa pun
B. Hanya berkaitan dengan ibadah wajib
C. Memiliki banyak cabang yang diwujudkan dalam kehidupan
D. Hanya terdapat dalam hati
E. Hanya dapat dilihat dari banyaknya ibadah

24.  Menurut hadis tentang syu'abul iman, cabang iman yang paling tinggi adalah ....
A. Menyingkirkan gangguan dari jalan
B. Berkata yang baik
C. Malu
D. Mengucapkan dan meyakini kalimat la ilaha illallah
E. Bersedekah kepada orang lain

25.  Dalam hadis syu'abul iman disebutkan bahwa cabang iman yang paling rendah adalah ....
A. Salat berjamaah
B. Menuntut ilmu
C. Menyingkirkan sesuatu yang mengganggu dari jalan
D. Berpuasa
E. Membaca Al-Qur'an

26.  Pernyataan yang tepat tentang hubungan iman dan amal adalah ....
A. Iman tidak berhubungan dengan perilaku
B. Amal tidak perlu didasari iman
C. Keimanan tercermin dalam perilaku dan amal saleh
D. Amal lebih penting daripada keimanan
E. Iman cukup disimpan dalam hati

27.  Contoh cabang iman yang berkaitan dengan hati adalah ....
A. Membaca Al-Qur'an
B. Mengucapkan salam
C. Meyakini keesaan Allah Swt.
D. Menolong orang lain
E. Menyingkirkan duri dari jalan

28.  Contoh cabang iman yang berkaitan dengan lisan adalah ....
A. Bersedekah
B. Mengucapkan kalimat yang baik
C. Menolong tetangga
D. Menjaga kebersihan
E. Menutup aurat

29.  Contoh penerapan syu'abul iman melalui perbuatan adalah ....
A. Meyakini adanya hari akhir
B. Berniat melakukan kebaikan
C. Mengucapkan syahadat
D. Membantu orang yang membutuhkan
E. Meyakini adanya malaikat

30.  Salah satu cabang iman yang mencerminkan akhlak mulia adalah ....
A. Sombong
B. Hasad
C. Malu melakukan perbuatan tercela
D. Riya
E. Takabur

31.  Perasaan malu dalam ajaran Islam dapat menjadi bagian dari iman apabila ....
A. Membuat seseorang takut bergaul
B. Mencegah seseorang melakukan perbuatan buruk
C. Membuat seseorang tidak mau belajar
D. Menyebabkan seseorang menghindari tanggung jawab
E. Membuat seseorang merasa lebih baik dari orang lain

32.  Perhatikan perilaku berikut!

(1) Berkata jujur.
(2) Membantu teman yang kesulitan.
(3) Menghina orang lain.
(4) Menjaga amanah.
(5) Berbuat curang.

Perilaku yang termasuk penerapan syu'abul iman adalah ....
A. (1), (2), dan (3)
B. (1), (2), dan (4)
C. (1), (3), dan (5)
D. (2), (3), dan (4)
E. (3), (4), dan (5)

33.  Seorang siswa menemukan uang di halaman sekolah. Ia menyerahkannya kepada guru agar dapat dikembalikan kepada pemiliknya. Perilaku tersebut merupakan penerapan cabang iman berupa ....
A. Amanah dan kejujuran
B. Kesombongan
C. Riya
D. Hasad
E. Takabur

34.  Menjaga kebersihan lingkungan termasuk penerapan syu'abul iman karena ....
A. Kebersihan hanya berkaitan dengan kesehatan
B. Kebersihan merupakan bagian dari perilaku baik yang dianjurkan Islam
C. Kebersihan hanya menjadi tanggung jawab petugas kebersihan
D. Kebersihan dilakukan agar mendapatkan pujian
E. Kebersihan tidak berhubungan dengan keimanan

35.  Salah satu cara meningkatkan kualitas iman adalah ....
A. Memperbanyak perbuatan maksiat
B. Mengurangi ibadah
C. Memperbanyak amal saleh dan menjauhi perbuatan tercela
D. Mengutamakan kepentingan pribadi
E. Menghindari nasihat dari orang lain

36.  Perhatikan ilustrasi berikut!

Rina selalu menjaga perkataannya. Ia tidak suka menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya dan berusaha berbicara dengan sopan.

Sikap Rina menunjukkan penerapan syu'abul iman berupa ....
A. Menjaga lisan
B. Menjaga harta
C. Menjaga kesehatan
D. Menjaga kekuasaan
E. Menjaga kedudukan

37.  Orang yang memahami syu'abul iman akan berusaha ....
A. Memisahkan keimanan dari kehidupan sehari-hari
B. Menjadikan iman hanya sebagai pengakuan
C. Menerapkan nilai-nilai iman dalam sikap dan perilaku
D. Menganggap amal tidak penting
E. Mengutamakan penampilan daripada akhlak

38.  Berikut ini yang merupakan contoh penerapan syu'abul iman di sekolah adalah ....
A. Menyontek ketika ujian
B. Mengambil barang milik teman
C. Menghormati guru dan membantu teman
D. Membuat keributan di kelas
E. Mengejek teman yang berbeda kemampuan

39.  Kesimpulan yang tepat tentang syu'abul iman adalah ....
A. Iman hanya berkaitan dengan keyakinan dalam hati
B. Cabang iman hanya berupa ibadah wajib
C. Iman memiliki berbagai cabang yang mencakup keyakinan, ucapan, dan perbuatan
D. Amal tidak memiliki hubungan dengan iman
E. Akhlak tidak termasuk bagian dari iman

40.  Sikap berikut yang paling tepat untuk menunjukkan keimanan dalam kehidupan sehari-hari adalah ....
A. Rajin beribadah tetapi suka berbohong
B. Menjaga keyakinan, ucapan, dan perbuatan agar sesuai dengan ajaran Islam
C. Hanya memperhatikan ibadah yang dilakukan di masjid
D. Menganggap akhlak tidak berkaitan dengan iman
E. Berbuat baik hanya ketika dilihat orang lain

MATERI 3: MANUSIA SEBAGAI KHALIFAH DI BUMI

41.  Istilah khalifah dalam ajaran Islam memiliki makna ....
A. Penguasa yang bebas melakukan apa saja
B. Wakil atau pengelola yang diberi amanah oleh Allah Swt.
C. Orang yang memiliki kekayaan paling banyak
D. Orang yang memiliki kekuasaan mutlak
E. Pemimpin yang tidak memiliki tanggung jawab

42.  Dasar tentang manusia sebagai khalifah di bumi terdapat dalam Al-Qur'an Surah ....
A. Al-Fatihah ayat 1
B. Al-Baqarah ayat 30
C. Al-Ikhlas ayat 1
D. Al-Kautsar ayat 2
E. An-Nas ayat 1

43.  Ketika Allah Swt. menyampaikan kepada para malaikat bahwa Dia hendak menjadikan khalifah di bumi, hal tersebut menunjukkan ....
A. Manusia tidak memiliki tanggung jawab terhadap bumi
B. Manusia diberi amanah untuk mengelola bumi
C. Malaikat bertugas menguasai bumi
D. Manusia bebas mengeksploitasi alam
E. Manusia tidak membutuhkan aturan Allah

44.  Salah satu tugas manusia sebagai khalifah di bumi adalah ....
A. Mengeksploitasi sumber daya alam tanpa batas
B. Menjaga dan mengelola bumi dengan penuh tanggung jawab
C. Mengutamakan kepentingan pribadi
D. Menguasai semua makhluk hidup
E. Menghabiskan sumber daya alam

45.  Manusia disebut sebagai khalifah karena manusia ....
A. Memiliki kekuasaan tanpa batas
B. Diberi akal, kemampuan, dan amanah untuk mengelola kehidupan
C. Tidak membutuhkan petunjuk Allah
D. Boleh melakukan segala sesuatu sesuka hati
E. Lebih bebas daripada makhluk lainnya

46.  Perilaku yang sesuai dengan peran manusia sebagai khalifah adalah ....
A. Membuang sampah ke sungai
B. Menebang hutan secara liar
C. Menjaga kelestarian lingkungan
D. Memburu hewan secara berlebihan
E. Mencemari udara dengan sengaja

47.  Allah Swt. memberikan manusia akal agar manusia dapat ....
A. Menguasai manusia lainnya
B. Membedakan yang benar dan yang salah serta mengelola kehidupan dengan bijaksana
C. Menghindari semua tanggung jawab
D. Menggunakan alam tanpa batas
E. Menentukan hukum agama sendiri

48.  Perhatikan perilaku berikut!

(1) Menanam pohon.
(2) Menghemat air.
(3) Membuang sampah sembarangan.
(4) Menggunakan energi secara bijak.
(5) Merusak habitat hewan.

Perilaku yang mencerminkan tugas manusia sebagai khalifah adalah ....
A. (1), (2), dan (3)
B. (1), (2), dan (4)
C. (1), (3), dan (5)
D. (2), (3), dan (5)
E. (3), (4), dan (5)

49.  Salah satu bentuk tanggung jawab manusia terhadap lingkungan adalah ....
A. Mengambil hasil alam sebanyak-banyaknya
B. Menggunakan sumber daya alam secara bijaksana
C. Membuang limbah ke sungai
D. Membakar hutan untuk kepentingan pribadi
E. Menebang pohon tanpa melakukan penghijauan

50.  Kerusakan lingkungan yang terjadi akibat ulah manusia seharusnya menjadi pelajaran agar manusia ....
A. Mengabaikan lingkungan
B. Semakin mengeksploitasi alam
C. Memperbaiki perilaku dan menjaga keseimbangan alam
D. Menyerahkan seluruh masalah kepada pemerintah
E. Menghindari penggunaan teknologi

51.  Hubungan manusia dengan alam dalam perspektif Islam adalah ....
A. Manusia boleh memperlakukan alam sesuka hati
B. Alam harus dijaga karena merupakan ciptaan dan amanah dari Allah Swt.
C. Alam tidak memiliki manfaat bagi manusia
D. Manusia harus menghindari semua sumber daya alam
E. Manusia tidak memiliki tanggung jawab terhadap alam

52.  Seorang siswa menggunakan air secukupnya ketika berwudu. Perilaku tersebut menunjukkan ....
A. Pemborosan
B. Tanggung jawab sebagai khalifah
C. Ketidakpedulian terhadap lingkungan
D. Kesombongan
E. Persaingan

53.  Sebagai khalifah, manusia juga memiliki tanggung jawab terhadap sesama manusia. Contohnya adalah ....
A. Menolong orang yang membutuhkan
B. Merendahkan orang lain
C. Mengambil hak orang lain
D. Menyebarkan permusuhan
E. Berlaku tidak adil

54.  Sikap adil merupakan salah satu bentuk tanggung jawab manusia sebagai khalifah karena ....
A. Keadilan menciptakan kehidupan yang tertib dan harmonis
B. Keadilan hanya diperlukan oleh pemimpin
C. Keadilan membuat seseorang menjadi kaya
D. Keadilan menghilangkan semua perbedaan manusia
E. Keadilan hanya berlaku dalam keluarga

55.  Perhatikan ilustrasi berikut!

Di lingkungan sekolah terdapat banyak sampah plastik. Sekelompok siswa kemudian mengajak teman-temannya mengurangi penggunaan plastik dan melakukan kerja bakti membersihkan lingkungan.

Perilaku tersebut menunjukkan ....
A. Sikap boros
B. Tanggung jawab sebagai khalifah
C. Sikap individualis
D. Persaingan tidak sehat
E. Sikap tidak peduli

56.  Manusia sebagai khalifah harus memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk ....
A. Merusak lingkungan
B. Mencari keuntungan dengan segala cara
C. Membantu kehidupan dan menjaga kemaslahatan manusia serta lingkungan
D. Menguasai orang lain
E. Menghindari kewajiban agama

57.  Jika manusia menyalahgunakan amanah sebagai khalifah, dampak yang dapat terjadi adalah ....
A. Lingkungan semakin terjaga
B. Kehidupan menjadi semakin harmonis
C. Terjadinya kerusakan alam dan ketidakadilan
D. Sumber daya alam semakin bertambah
E. Hubungan sosial semakin baik

58.  Manusia sebagai khalifah tidak boleh berbuat kerusakan di bumi karena ....
A. Bumi hanya boleh digunakan oleh generasi sekarang
B. Kerusakan bumi dapat merugikan makhluk hidup dan bertentangan dengan amanah Allah Swt.
C. Alam tidak memiliki hubungan dengan manusia
D. Manusia tidak boleh menggunakan sumber daya alam
E. Semua kegiatan manusia pasti merusak lingkungan

59.  Kesimpulan yang tepat tentang manusia sebagai khalifah di bumi adalah ....
A. Manusia bebas menguasai bumi tanpa aturan
B. Manusia hanya bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri
C. Manusia diberi amanah untuk mengelola bumi, menjaga lingkungan, dan membangun kehidupan yang adil sesuai petunjuk Allah Swt.
D. Manusia boleh mengeksploitasi alam demi keuntungan pribadi
E. Manusia tidak memiliki tanggung jawab terhadap generasi berikutnya

60.  Contoh sikap yang menunjukkan tanggung jawab manusia sebagai khalifah di lingkungan sekolah adalah ....
A. Merusak fasilitas sekolah
B. Membuang sampah sembarangan
C. Menjaga kebersihan, merawat fasilitas, dan membantu menciptakan lingkungan yang tertib
D. Menggunakan fasilitas sekolah tanpa tanggung jawab
E. Membiarkan kerusakan lingkungan karena bukan tugas siswa

 

 

Selasa, 04 Agustus 2026

ILMU FARAID BAB 6


BAB 6: Perhitungan Waris (Al-Hisab)

 1. Penentuan Aslul Mas'alah (Penyebut Utama)

Aslul Mas'alah adalah angka terkecil (KPK) yang dapat dibagi habis oleh seluruh penyebut dari porsi ahli waris (Zawil Furud). Angka ini digunakan sebagai dasar untuk membagi harta peninggalan.

Dalam ilmu faraidh, angka Aslul Mas'alah hanya ada 7 jenis: 2, 3, 4, 6, 8, 12, dan 24.

Contoh Penggunaan:

Jika ahli waris terdiri dari Suami (dapat 1/2) dan Ibu (dapat 1/3), maka penyebutnya adalah 2 dan 3. Angka KPK (Aslul Mas'alah) dari 2 dan 3 adalah 6.


 2. Kasus Khusus: Al-Awl (Porsi Melebihi Harta)

Awl terjadi jika jumlah total porsi bagian ahli waris melebihi angka Aslul Mas'alah (harta yang ada kurang untuk memnuhi porsi seluruh ahli waris).

Cara Penyelesaian:

Angka Aslul Mas'alah dinaikkan nilainya sesuai dengan total penjumlahan seluruh bagian ahli waris, sehingga porsi setiap orang berkurang secara adil dan proporsional.

Contoh Kasus Awl:

Seseorang meninggal meninggalkan Suami dan 2 Saudara Perempuan Kandung. Total harta Rp60.000.000.

• Suami: Dapat 1/2

• 2 Saudara Perempuan Kandung: Dapat 2/3

• Hitungan awal (Aslul Mas'alah 6): Suami dapat 3/6, Saudara Perempuan dapat 4/6. Total porsi: 3 + 4 = 7 (melebihi angka 6).

• Penyelesaian: Aslul Mas'alah dinaikkan menjadi 7 (Awl dari 6 ke 7).

• Suami dapat 3/7 dari harta = Rp25.714.285.

• 2 Saudara Perempuan Kandung dapat 4/7 dari harta = Rp34.285.715.


 3. Kasus Khusus: Ar-Radd (Harta Tersisa)

Radd terjadi jika total porsi bagian Zawil Furud lebih kecil dari angka Aslul Mas'alah dan tidak ada penerima sisa (Ashabah), sehingga harta warisan masih tersisa.

Cara Penyelesaian:

Sisa harta dikembalikan dan dibagikan lagi secara proporsional kepada ahli waris Zawil Furud yang ada (kecuali Suami atau Istri, karena pasangan tidak berhak menerima pengembalian sisa harta).

Contoh Kasus Radd:

Seseorang meninggal meninggalkan Ibu dan 1 Anak Perempuan. Total harta Rp40.000.000.

• Ibu: Dapat 1/6

• Anak Perempuan: Dapat 1/2 (3/6)

• Hitungan awal (Aslul Mas'alah 6): Ibu dapat 1/6, Anak Perempuan dapat 3/6. Total porsi: 1 + 3 = 4 (masih tersisa 2 bagian dan tidak ada Ashabah).

• Penyelesaian: Aslul Mas'alah diturunkan menjadi 4 (Radd dari 6 ke 4).

• Ibu dapat 1/4 dari harta = Rp10.000.000.

• Anak Perempuan dapat 

3/4 dari harta = Rp30.000.000.

ILMU FARAID BAB 5


BAB 5: Konsep Penghalangan (Hijab dan Mahjub)

 1. Pengertian Hijab dan Mahjub

• Hijab: Penghalangan atau penghambatan bagi seorang ahli waris untuk menerima warisan secara total atau sebagian.

• Mahjub: Ahli waris yang terhalang atau gugur hak warisnya akibat keberadaan ahli waris lain yang lebih dekat hubungan kekeluargaannya dengan almarhum.


 2. Pembagian Jenis Hijab

A. Hijab Nuqshan (Pengurangan Porsi)

Penghalangan yang sifatnya hanya mengurangi porsi bagian warisan, tidak membatalkan hak waris secara total. Contohnya:

• Suami: Berkurang dari 1/2 menjadi 1/4 karena almarhumah memiliki anak.

• Istri: Berkurang dari 1/4 menjadi 1/8 karena almarhum memiliki anak.

• Ibu: Berkurang dari 1/3 menjadi 1/6 karena almarhum memiliki anak atau 2 orang saudara/lebih.

B. Hijab Hirman (Penghalangan Total)

Penghalangan yang menyebabkan seorang ahli waris gugur sama sekali dan tidak mendapatkan harta warisan sedikit pun.


 3. Ahli Waris yang Tidak Pernah Terkena Hijab Hirman

Terdapat 6 ahli waris utama yang selamanya tidak pernah gugur hak warisnya secara total (pasti mendapat bagian):

 1. Suami

 2. Istri

 3. Ayah

 4. Ibu

 5. Anak Laki-laki

 6. Anak Perempuan

 7. Kaidah Utama Hijab Hirman (Siapa Menghalangi Siapa)

• Kakek terhalang oleh Ayah.

• Nenek terhalang oleh Ibu.

• Cucu terhalang oleh Anak.

• Saudara Kandung terhalang oleh Anak Laki-Laki, Cucu Laki-Laki, atau Ayah.

• Saudara Seayah terhalang oleh Saudara Kandung Laki-Laki atau Saudara Kandung Perempuan yang menjadi Ashabah ma'al Ghairi.

• Saudara Seibu terhalang oleh Anak, Cucu, Ayah, atau Kakek.

• Paman terhalang oleh Saudara Laki-Laki atau Anak Laki-Laki Saudara.



 5. Contoh Kasus Hijab Hirman

Kondisi Kasus:

Seseorang meninggal dunia meninggalkan Ibu, Ayah, Kakek, dan Saudara Laki-Laki Kandung. Total harta Rp60.000.000.

Pembagian:

• Ibu: Dapat 1/6 (karena ada Ayah dan beberapa kerabat) = Rp10.000.000.

• Ayah: Menerima sisa harta (Ashabah) = Rp50.000.000.

• Kakek: Terhalang total (Mahjub Hirman) oleh Ayah = Rp0.

• Saudara Laki-Laki Kandung: Terhalang total (Mahjub Hirman) oleh Ayah = Rp0.

ILMU FARAID BAB 4

 

BAB 4: Ahli Waris Sisa (Ashabah)

 1. Pengertian Ashabah

Ashabah adalah ahli waris yang tidak memiliki porsi bagian pasti dalam Al-Qur'an. Mereka bertugas mengambil seluruh sisa harta peninggalan setelah diambil oleh Zawil Furud (penerima bagian pasti). Jika tidak ada Zawil Furud, Ashabah mengambil seluruh harta. Jika harta habis diambil Zawil Furud, Ashabah tidak mendapatkan apa-apa.


 2. Tiga Pembagian Ashabah :


A. Ashabah bi Nafsihi (Sisa karena Diri Sendiri)

Adalah seluruh ahli waris laki-laki (kecuali suami dan saudara seibu) yang berhak menerima sisa harta karena kedudukan dirinya sendiri. Urutan kekuatannya:

 1. Anak laki-laki dan cucu laki-laki dari anak laki-laki.

 2. Ayah dan kakek dari pihak ayah.

 3. Saudara laki-laki kandung dan saudara laki-laki seayah.

 4. Anak laki-laki dari saudara laki-laki kandung dan seayah.

 5. Paman kandung dan paman seayah.

 6. Anak laki-laki paman kandung dan seayah.

 7. Pembebas budak (laki-laki/perempuan).


Contoh Ashabah bi Nafsihi (Sisa karena Diri Sendiri)

Kondisi Kasus:

Seseorang meninggal dunia meninggalkan Suami, Ibu, dan 1 Anak Laki-Laki. Total harta bersih Rp120.000.000.

Pembagian:

• Suami (Zawil Furud): Dapat 1/4 karena ada anak = Rp30.000.000

• Ibu (Zawil Furud): Dapat 1/6 karena ada anak = Rp20.000.000

• Anak Laki-Laki (Ashabah bi Nafsihi): Menerima seluruh sisa harta (Rp120.000.000 dikurangi Rp50.000.000) = Rp70.000.000



B. Ashabah bil Ghairi (Sisa karena Ditarik Laki-Laki)

Adalah 4 golongan ahli waris perempuan yang awalnya merupakan penerima bagian pasti, namun berubah menjadi penerima sisa karena keberadaan saudara laki-laki yang setingkat dengan mereka. Pembagiannya menggunakan prinsip 2 : 1 (bagian laki-laki dua kali lipat dari bagian perempuan):

 1. Anak perempuan (ditarik oleh anak laki-laki).

 2. Cucu perempuan dari anak laki-laki (ditarik oleh cucu laki-laki).

 3. Saudara perempuan kandung (ditarik oleh saudara laki-laki kandung).

 4. Saudara perempuan seayah (ditarik oleh saudara laki-laki seayah).


Contoh Ashabah bil Ghairi (Sisa karena Ditarik Laki-Laki)

Kondisi Kasus:

Seseorang meninggal dunia meninggalkan Istri, 1 Anak Laki-Laki, dan 1 Anak Perempuan. Total harta bersih Rp80.000.000.

Pembagian:

• Istri (Zawil Furud): Dapat 1/8 karena ada anak = Rp10.000.000

• Sisa harta (Rp70.000.000) dibagi antara Anak Laki-Laki dan Anak Perempuan sebagai Ashabah bil Ghairi dengan rasio 2 : 1.

• Anak Laki-Laki: Dapat 2 bagian = Rp46.666.667

• Anak Perempuan: Dapat 1 bagian = Rp23.333.333


C. Ashabah ma'al Ghairi (Sisa Bersama Perempuan Lain)

Adalah ahli waris perempuan yang menjadi penerima sisa harta karena berada bersama dengan ahli waris perempuan lainnya (tanpa ada saudara laki-laki). Terdiri dari 2 golongan:

 1. Saudara perempuan kandung: Menjadi ashabah jika bersama anak perempuan atau cucu perempuan.

 2. Saudara perempuan seayah: Menjadi ashabah jika bersama anak perempuan atau cucu perempuan (dan tidak ada saudara perempuan kandung).


Contoh Ashabah ma'al Ghairi (Sisa Bersama Perempuan Lain)

Kondisi Kasus:

Seseorang meninggal dunia meninggalkan 1 Anak Perempuan dan 1 Saudara Perempuan Kandung. Total harta bersih Rp60.000.000.

Pembagian:

• Anak Perempuan (Zawil Furud): Dapat 1/2 (sendirian) = Rp30.000.000

• Saudara Perempuan Kandung (Ashabah ma'al Ghairi): Berubah menjadi penerima sisa karena ada anak perempuan, sehingga menerima sisa

 harta = Rp30.000.000


ILMU FARAID BAB 3

Bab 3: Bagian Pasti (Zawil Furud)

Zawil Furud adalah ahli waris yang sudah ditentukan porsi angkanya secara pasti dalam Al-Qur'an. Porsi ini hanya ada 6 angka:


 1. Bagian 1/2 (Setengah)

   • Suami: Jika istri tidak punya anak.

   • Anak Perempuan (Sendirian): Jika tidak ada anak laki-laki.

   • Cucu Perempuan, Saudara Perempuan Kandung, atau Seayah (Sendirian): Jika tidak ada pesaing atau penghalangnya.


 2. Bagian 1/4 (Seperempat)

   • Suami: Jika istri punya anak.

   • Istri: Jika suami tidak punya anak.


 3. Bagian 1/8 (Seperdelapan)

   • Istri: Jika suami punya anak.


 4. Bagian 2/3 (Dua Pertiga)

   • Diberikan kepada 2 orang perempuan atau lebih (Anak Perempuan, Cucu Perempuan, Saudara Perempuan Kandung/Seayah) selama tidak ada saudara laki-laki yang mendampingi mereka.


 5. Bagian 1/3 (Sepertiga)

   • Ibu: Jika almarhum tidak punya anak dan tidak punya banyak saudara.

   • Saudara Seibu (2 orang/lebih): Dibagi rata tanpa membedakan laki-laki dan perempuan.


 6. Bagian 1/6 (Seperenam)

   • Ayah & Ibu: Jika almarhum punya anak.

   • Kakek & Nenek: Jika tidak ada ayah/ibu.

   • Cucu/Saudara Perempuan Seayah: Untuk melengkapi bagian perempuan agar genap 2/3.

   • 1 Orang Saudara Seibu.


Cara Cepat Mengingat:

• Pasangan (Suami/Istri): Dapat 1/2 atau 1/4 (Suami) | Dapat 1/4 atau 1/8 (Istri). Kuncinya: Ada anak = bagian berkurang separuhnya.

• Orang Tua (Ayah/Ibu): Jika ada anak, otomatis dapat 1/6.

• Anak Perempuan: Sendirian dapat 1/2, kalau berdua/lebih dapat 2/3.


ILMU FARAID BAB 2


BAB 2: Syarat-Syarat Kewarisan dan Kelompok Ahli Waris

 1. Tiga Syarat Pelaksanaan Waris (Syurut al-Mirath)

Agar proses pembagian harta warisan dapat dilaksanakan, harus dipenuhi 3 syarat utama:

 1. Meninggalnya Pewaris (Maut al-Muwarrits): Pewaris telah terbukti meninggal dunia, baik secara hakiki (nyata), hukum (ditetapkan oleh hakim, seperti hilang tanpa kabar/mufqud), maupun perkiraan (seperti janin yang gugur akibat kejahatan).

 2. Hidupnya Ahli Waris (Hayat al-Warits): Ahli waris dipastikan masih hidup secara hakiki atau hukum (seperti janin dalam kandungan) pada saat pewaris meninggal dunia.

 3. Mengetahui Hubungan Kewarisan (Al-Ilmu bil Jihat al-Muktashidhoh lil Mirath): Diketahui secara jelas sebab yang menetapkan hak waris antara ahli waris dan pewaris (apakah hubungan nasab, pernikahan, atau wala').


 2. Pengelompokan Ahli Waris (Aqsam al-Waratsah)

Secara keseluruhan, ahli waris terbagi menjadi dua kelompok besar berdasarkan jenis kelamin:

A. Ahli Waris Laki-Laki (15 Golongan)

 1. Anak laki-laki

 2. Cucu laki-laki dari anak laki-laki dan seterusnya ke bawah

 3. Ayah

 4. Kakek dari pihak ayah dan seterusnya ke atas

 5. Saudara laki-laki kandung

 6. Saudara laki-laki seayah

 7. Saudara laki-laki seibu

 8. Anak laki-laki dari saudara laki-laki kandung

 9. Anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah

 10. Paman kandung (saudara laki-laki kandung ayah)

 11. Paman seayah (saudara laki-laki seayah dari ayah)

 12. Anak laki-laki paman kandung

 13. Anak laki-laki paman seayah

 14. Suami

 15. Laki-laki yang memerdekakan budak (Mu'tiq)

Catatan: Jika ke-15 ahli waris laki-laki ini ada semua, maka yang berhak menerima warisan hanya 3 orang: Suami, Ayah, dan Anak Laki-Laki.


B. Ahli Waris Perempuan (10 Golongan)

 1. Anak perempuan

 2. Cucu perempuan dari anak laki-laki dan seterusnya ke bawah

 3. Ibu

 4. Nenek dari pihak ibu dan seterusnya ke atas

 5. Nenek dari pihak ayah dan seterusnya ke atas

 6. Saudara perempuan kandung

 7. Saudara perempuan seayah

 8. Saudara perempuan seibu

 9. Istri

 10. Perempuan yang memerdekakan budak (Mu'tiqah)

Catatan: Jika ke-10 ahli waris perempuan ini ada semua, maka yang berhak menerima warisan hanya 5 orang: Istri, Anak Perempuan, Cucu Perempuan dari anak laki-laki, Ibu, dan Saudara Perempuan Kandung.

C. Jika Seluruh Ahli Waris (Laki-Laki dan Perempuan) Ada Semua

Jika 25 golongan ahli waris tersebut hidup semua, maka harta warisan hanya dibagi kepada 5 orang saja:

 1. Suami atau Istri

 2. Ayah

 3. Ibu

 4. Anak Laki-Laki

 5. Anak Perempuan


Kisi-kisi Al-Islam STS Ganjil

 Kisi-kisi Al-Islam STS Ganjil  1. Manusia sebagai Khalifah di Bumi 2. Berkompetisi dalam kebaikan dan Etos Kerja 3. Syuabul Iman. Pelajari ...