WELCOME TO Hiel'S BLOGGER

Monday, November 2, 2020

KETENTUAN BERPAKAIAN DALAM ISLAM

KETENTUAN BERPAKAIAN DI DALAM ISLAM 

 

A. Pakaian di dalam Islam

 

  1. Pengertian Pakaian

 

Pakaian adalah sesuatu yang dipakai berupa baju, celana, jilbab, dan sebagaianya. Pakaian disebut juga dengan busana. Pakaian merupakan produk budaya. Setiap tempat memiliki tradisi dan kebudayaan yang berbeda dalam berpakaian. Tradisi dan kebudayaan dalam berpakaian tersebut tidak akan bermasalah selama tidak melanggar syariat. Islam telah mengatur prinsip-prinsip dalam berpakaian. Berpakaian Islami berarti memakai atau menggunakan pakaian yang sesuai dengan tuntunan agama Islam. Prinsip pokok berpakaian dalam Islam adalah menutup aurat. Laki-laki dan perempuan muslim/muslimah wajib menutup aurat mereka. Selain prinsip pokok dalam menutup aurat tersebut, Islam juga mengajarkan adab dan keindahan (kelayakan) dalam urusan berpakaian atau berbusana.

2. Pengertian Aurat

 

Secara etimologi (bahasa) aurat berasal dari awira, artinya segala sesuatu yang harus ditutupi/segala sesuatu yang menjadikan malu apabila dilihat.

 

Secara terminologi (istilah) aurat artinya anggauta tubuh manusia yang wajib ditutupi dan haram dilihat oleh orang lain kecuali oleh mahramnya.

 

Mengenai aurat ini, Islam telah memberikan aturan yang jelas. Aurat bagi laki-laki yang wajib ditutupi adalah mulai dari pusar sampai dengat lutut. Rasulullah bersabda:

عورة الرجل ما بين سرته وركبته

 

['Aurotur rojuli maa baina surrotihi wa rukbatihi]

 

"Aurat laki-laki itu antara pusar dan lututnya" (HR. Daruquthni dan Baihaqi)

 

 

Sedangkan aurat perempuan adalah seluruh bagian tubuhnya kecuali bagian wajah dan telapak tangannya.

 

عَنْ عَائِشَةَ، رضى الله عنها أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ، دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ فَأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَقَالَ ‏ "‏ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا ‏"‏ ‏.‏ وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ

Rasulullah bersabda:

 

"Dari 'Asiyah radhiyallahu 'anhu bahwa sesungguhnya Asma binti Abu Bakr pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan memakai pakaian tipis. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun berpaling darinya dan bersabda," Wahai Asma, sesungguhnya seorang seorang wanita itu jika sudah haid (sudah baligh), tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini", beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya. (HR. Abu Dawud)

 

B. Dalil Perintah Berpakaian Sesuai Syariat Islam

 

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

 

"Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: " Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (QS. Al-Ahzab ayat 59)

Menurut Ibnu Abbas jilbab ialah jubah yang dapat menutup badan dari atas hingga ke bawah. Menurut Al-Qurtubi jilbab ialah baju yang dapat menutup seluruh badan.

Majelis Tarjih Muhammadiyah dalam fatwanya menyimpulkan bahwa jilbab setidaknya memiliki dua pengertian:
a. Jilbab ialah kerudung yang dapat menutup kepala, dada, dan punggung yang biasa dipakai oleh kaum wanita
b. Jilbab ialah semacam baju kurung yang dapat menutup seluruh tubuh, yang biasa dipakai kaum wanita

 

C. Fungsi Pakaian

 

Pakaian memiliki fungsi dan manfaat berikut ini:

 

1. Fungsi religius
Fungsi religius dalam berpakaian memiliki pengertian bahwa berpakaian itu merupakan perintah agama Islam. Setia muslim dan muslimah wajib menutup aurat. Perintah menutup aurat dengan berpakaian sesuai syariat Islam untuk menjaga kehormatan dan harga diri manusia.

2. Fungsi etika
Fungsi etika maksudnya adalah pakaian merupakan cerminan dari nilai-nilai kesopanan yang berlaku di masyarakat.  Cara berpakaian merupakan wujud penghormatan kita kepada orang lain. Karena itu seseorang selayaknya berpakaian sesuai dengan tenpat, kondisi, dan situasi yang ada sehingga dinilai sopan dan pantas.


3. Fungsi estetika

Fungsi estetika menunjukkan berpakaian memiliki nilai seni dan keindahan. Namun demikian, nilai seni dan keindahan tersebut tidak boleh melanggar ketentuan syariat Islam.

إِنَّ اللهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ

"Sesungguhnya Allah itu indah, menyukai keindahan" (HR. Muslim)

4. Fungsi kesehatan
Pakaian berfungsi untuk menjaga kesehatan kita. Pakaian dapat melindungi kita dari berbagai penyakit dan gangguan alam seperti dingin, panas, dan sebagainya.

 

D. Ketentuan Berpakaian di dalam Islam

 

Ketentuan berpakaian sesuai syariat Islam:

 

1. Menutup aurat

2. Layak dan bersih

3. Suci dari najis

4. Tidak untuk kesombongan

5. Tidak tasyabbuh

6. Tidak berlebih-lebihan

 

Tata cara menutup aurat menurut Islam:
- Memakai pakaian lebar dan tidak ketat
- Berjilbab hingga menutup dada bagi perempuan
- Tidak menggunkan bahan transparan

 

E. Hikmah Berpakaian sesuai Syariat Islam 

 

Manfaat berpakaian sesuai tuntunan Islam:

 

1. Seseorang yang berpakaian islami akan terjaga kehormatannya

2. Menghindarkan pemakainya dari berbuat maksiat

3. Menghindarkan pemakainya dari gangguan orang jahat

4. Menghindarkan pemakainya dari adzan Allah swt

5. Dapat melindungi kesehatan dan menghindarkan dari penyakit


 




LATIHAN SOAL AL-ISLAM KELAS X

https://tintailmukita.blogspot.com/2020/11/latihan-soal-al-islam-kelas-x-bab-1_2.html

https://tintailmukita.blogspot.com/2020/11/latihan-soal-al-islam-kelas-x-bab-2.html

https://tintailmukita.blogspot.com/2020/11/latihan-soal-al-islam-kelas-x-bab-1.html

https://tintailmukita.blogspot.com/2020/11/latihan-soal-al-islam-kelas-x-bab-4.html


No comments:

Post a Comment

tinggalkan komentar ^^

Kepemilikan /Kata Ganti ضمير

 Dhomir Kepunyaan ( Dhomir Munfasil )   جَمْعٌ ‏مُثَنَّى ‏ مُفْرَدٌ ضمير هُمْ هُم...