KETENTUAN BERPAKAIAN DI
DALAM ISLAM
A. Pakaian di dalam Islam
1. Pengertian Pakaian
Pakaian adalah sesuatu yang dipakai berupa baju, celana, jilbab,
dan sebagaianya. Pakaian disebut juga dengan busana. Pakaian merupakan produk
budaya. Setiap tempat memiliki tradisi dan kebudayaan yang berbeda dalam
berpakaian. Tradisi dan kebudayaan dalam berpakaian tersebut tidak akan
bermasalah selama tidak melanggar syariat. Islam telah mengatur prinsip-prinsip
dalam berpakaian. Berpakaian Islami berarti memakai atau menggunakan pakaian
yang sesuai dengan tuntunan agama Islam. Prinsip pokok berpakaian dalam Islam
adalah menutup aurat. Laki-laki dan perempuan muslim/muslimah wajib menutup
aurat mereka. Selain prinsip pokok dalam menutup aurat tersebut, Islam juga
mengajarkan adab dan keindahan (kelayakan) dalam urusan berpakaian atau
berbusana.
2. Pengertian Aurat
Secara etimologi (bahasa) aurat berasal dari awira, artinya
segala sesuatu yang harus ditutupi/segala sesuatu yang menjadikan malu apabila
dilihat.
Secara terminologi (istilah) aurat artinya anggauta tubuh
manusia yang wajib ditutupi dan haram dilihat oleh orang lain kecuali oleh
mahramnya.
Mengenai aurat ini, Islam telah memberikan aturan yang jelas.
Aurat bagi laki-laki yang wajib ditutupi adalah mulai dari pusar sampai dengat
lutut. Rasulullah bersabda:
عورة الرجل ما بين سرته وركبته
['Aurotur rojuli maa baina surrotihi wa
rukbatihi]
"Aurat laki-laki itu antara pusar dan lututnya" (HR.
Daruquthni dan Baihaqi)
Sedangkan aurat perempuan adalah seluruh bagian tubuhnya kecuali
bagian wajah dan telapak tangannya.
عَنْ عَائِشَةَ، رضى الله عنها أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي
بَكْرٍ، دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ
رِقَاقٌ فَأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَقَالَ " يَا أَسْمَاءُ
إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا
إِلاَّ هَذَا وَهَذَا " . وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ
Rasulullah bersabda:
"Dari 'Asiyah radhiyallahu 'anhu bahwa sesungguhnya Asma
binti Abu Bakr pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan
memakai pakaian tipis. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun
berpaling darinya dan bersabda," Wahai Asma, sesungguhnya seorang seorang
wanita itu jika sudah haid (sudah baligh), tidak boleh terlihat dari dirinya
kecuali ini dan ini", beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak
tangannya. (HR. Abu Dawud)
B. Dalil Perintah Berpakaian Sesuai Syariat Islam
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ
الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ
أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
"Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak
perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: " Hendaklah mereka mengulurkan
jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih
mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang". (QS. Al-Ahzab ayat 59)
Menurut Ibnu Abbas jilbab ialah jubah yang dapat menutup badan dari atas hingga
ke bawah. Menurut Al-Qurtubi jilbab ialah baju yang dapat menutup seluruh
badan.
Majelis Tarjih Muhammadiyah dalam fatwanya menyimpulkan bahwa
jilbab setidaknya memiliki dua pengertian:
a. Jilbab ialah kerudung yang dapat menutup kepala, dada, dan
punggung yang biasa dipakai oleh kaum wanita
b. Jilbab ialah semacam baju kurung yang dapat menutup seluruh
tubuh, yang biasa dipakai kaum wanita
C. Fungsi Pakaian
Pakaian memiliki fungsi dan manfaat berikut ini:
1. Fungsi religius
Fungsi religius dalam berpakaian memiliki pengertian bahwa
berpakaian itu merupakan perintah agama Islam. Setia muslim dan muslimah wajib
menutup aurat. Perintah menutup aurat dengan berpakaian sesuai syariat Islam
untuk menjaga kehormatan dan harga diri manusia.
2. Fungsi etika
Fungsi etika maksudnya adalah pakaian merupakan cerminan dari
nilai-nilai kesopanan yang berlaku di masyarakat. Cara berpakaian
merupakan wujud penghormatan kita kepada orang lain. Karena itu seseorang
selayaknya berpakaian sesuai dengan tenpat, kondisi, dan situasi yang ada
sehingga dinilai sopan dan pantas.
3. Fungsi estetika
Fungsi estetika menunjukkan berpakaian memiliki nilai seni dan
keindahan. Namun demikian, nilai seni dan keindahan tersebut tidak boleh
melanggar ketentuan syariat Islam.
إِنَّ اللهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ
"Sesungguhnya Allah itu indah, menyukai keindahan"
(HR. Muslim)
4. Fungsi kesehatan
Pakaian berfungsi untuk menjaga kesehatan kita. Pakaian dapat
melindungi kita dari berbagai penyakit dan gangguan alam seperti dingin, panas,
dan sebagainya.
D. Ketentuan Berpakaian di dalam Islam
Ketentuan berpakaian sesuai syariat Islam:
1. Menutup aurat
2. Layak dan bersih
3. Suci dari najis
4. Tidak untuk kesombongan
5. Tidak tasyabbuh
6. Tidak berlebih-lebihan
Tata cara menutup aurat menurut Islam:
- Memakai pakaian lebar dan tidak ketat
- Berjilbab hingga menutup dada bagi perempuan
- Tidak menggunkan bahan transparan
E. Hikmah Berpakaian sesuai Syariat Islam
Manfaat berpakaian sesuai tuntunan Islam:
1. Seseorang yang berpakaian islami akan terjaga kehormatannya
2. Menghindarkan pemakainya dari berbuat maksiat
3. Menghindarkan pemakainya dari gangguan orang jahat
4. Menghindarkan pemakainya dari adzan Allah swt
5. Dapat melindungi kesehatan dan menghindarkan dari penyakit
No comments:
Post a Comment
tinggalkan komentar ^^