*Pengertian Muhammadiyah* secara etimologi dan bahasa Arab 'Muhammad saw, yaitu nama Nabi dan Rasul Allah yang terakhir, kemudian mendapat tambahan ya nisbah, yang artinya menjeniskan atau menisbahkan Jadi yang dimaksud dengan Muhammadiyah yaitu 'umat Muhammad saw' atau 'pengikut Muhammad saw', yaitu semua orang Islam yang mengakui dan meyakini bahwa Nabi Muhammad saw adalah hamba dan pesuruh Allah yang terakhir Muhammadiyah secara terminologi Muhammadiyah adalah gerakan Islam, dakwah amar ma'ruf nahi munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada al-Quran dan al-hadis yang didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 Hijriyah bertepatan dengan tanggal 18 November 1912 Miladiyah di kota Yogyakarta.
*Latar belakang* berdirinya Muhammadiyah dilatar belakangi dengan beberapa faktor, antara lain (1) Aspirasi keagamaan K.H. Ahmad Dahlan, (2) Bercampur-aduknya ajaran Islam dengan ajaran lain, (3) Tidak efisiennya lembaga-lembaga pendidikan agama Islam, dan (4) Meningkatnya aktivitas misi Kristen.
*Maksud dan tujuan berdirinya Muhammadiyah* adalah menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam, sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
• *Biografi KH. Ahmad Dahlan*. Beliau dilahirkan pada 18 November 1912 yang memiliki nama aslinya Muhammad Darwisy dengan orangtuanya KH. Abu Bakar (Imam Khatib Mesjid Besar Kesultanan Yogyakarta) dan dan Nyai Siti Aminah (puteri Haji Ibrahim, seorang penghulu di Kraton Yogyakarta). Muhammad Darwisy dididik dalam lingkungan pesantren sejak kecil. KH. Ahmad Dahlan menunaikan ibadah haji ketika berusia 15 tahun (1883), lalu dilanjutkan dengan menuntut ilmu agama dan bahasa Arab di Makkah selama lima tahun. Di sinilah ia berinteraksi dengan pemikiran-pemikiran pembaharu dalam dunia Islam, seperti Muhammad Abduh, al-Afghani, Rasyid Ridha, dan Ibnu Taimiyah. Jiwa dan pemikirannya penuh disemangati oleh aliran pembaharuan ini yang kelak kemudian hari menampilkan corak keagamaan yang sama, yaitu melalui Muhammadiyah.
*Amal usaha Muhammadiyah* merupakan milik Persyarikatan, dan bertindak sebagai badan hukum dari seluruh amal usaha tersebut Sedangkan usaha Muhammadiyah adalah:
a. Menanamkan keyakinan, memperdalam dan memperluas
pemahaman, meningkatkan pengamalan, serta menyebarluaskan ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan.
b. Memperdalam dan mengembangkan pengkajian ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan untuk mendapatkan kemurnian dan kebenarannya.
c. Meningkatkan semangat ibadah, jihad, zakat, infaq, wakaf, shadaqah, hibah, dan amal shalih lainnya.
d. Meningkatkan harkat, martabat dan kualitas sumberdaya manusia agar berkemampuan tinggi serta berakhlaq mulia.
e. Memajukan dan memperbaharui pendidikan dan kebudayaan, mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, serta meningkatkan penelitian.
f. Memajukan perekonomian dan kewirausahaan ke arah perbaikan hidup yang berkualitas
g. Meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
h. Memelihara, mengembangkan dan mendayagunakan sumberdaya alam dan lingkungan untuk kesejahteraan.
i. Mengembangkan komunikasi, ukhuwah dan kerjasama dalam berbagai bidang dan kalangan masyarakat dalam dan luar negeri.
j. Memelihara keutuhan bangsa serta berperan aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
k. Membina dan meningkatkan kualitas serta kuantitas anggota sebagai pelaku gerakan.
l. Mengembangkan sarana, prasarana, dan sumber dana untuk mensukseskan gerakan.
m. Mengupayakan penegakan hukum, keadilan dan kebenaran serta meningkatkan pembelaan terhadap masyarakat.
n. Usaha-usaha lain yang sesuai dengan maksud dan tujuan Muhammadiyah
Created by : Rohmani Prihana Sari.
No comments:
Post a Comment
tinggalkan komentar ^^